D
DPMDKabupaten
Berita📅 20 Juli 2026⏱️ 2 Menit Baca

Program Desa Digital: Layanan Surat Mandiri Kios-K Siap Diluncurkan di 15 Desa Percontohan

T
Oleh Tim Transformasi Digital DPMD
Program Desa Digital: Layanan Surat Mandiri Kios-K Siap Diluncurkan di 15 Desa Percontohan - Foto 1
📷 1 / 1

Program Desa Digital: Layanan Surat Mandiri Kios-K Siap Diluncurkan di 15 Desa

Mengurus surat keterangan usaha, surat keterangan domisili, permohonan pengantar nikah, hingga surat keterangan tidak mampu kini tidak lagi membutuhkan proses berhari-hari. Melalui terobosan Program Desa Digital, DPMD Kabupaten Mamuju Tengah menempatkan anjungan pelayanan mandiri (Kios-K) di 15 kantor desa percontohan.

Warga desa cukup membawa KTP Elektronik, memindai sidik jari atau memasukkan NIK pada layar sentuh, memilih jenis permohonan dokumen, dan dokumen resmi yang telah dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) kepala desa akan langsung tercetak dalam hitungan kurang dari 3 menit.


Fitur Utama Anjungan Mandiri Desa

  • Autentikasi Biometrik & e-KTP: Verifikasi identitas pemohon secara instan dan aman.
  • Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi BSrE: Dokumen sah berkekuatan hukum dengan verifikasi QR Code anti-pemalsuan.
  • Notifikasi WhatsApp Real-time: Warga mendapatkan pemberitahuan status dokumen dan salinan file PDF langsung ke ponsel mereka.
  • Statistik Pelayanan Otomatis: Dasbor real-time untuk memantau waktu pelayanan dan kepuasan masyarakat desa.

Jadwal Penerapan Bertahap

DPMD menargetkan pada akhir tahun 2026, seluruh 54 desa di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah telah terkoneksi penuh dengan sistem persuratan terpadu ini, mewujudkan pelayanan desa yang cepat, ramah, dan bebas pungli.

🏷️ Topik:#Desa Digital#Pelayanan Publik#Kios-K#TTE#Inovasi