Pelantikan dan Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Mamuju Tengah Periode 2025–2033
Mamuju Tengah, 10 Maret 2025 — Bertempat di Kantor Bupati Mamuju Tengah, Pelantikan Dan Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Mamuju Tengah dilangsungkan secara khidmat pada Senin, 10 Maret 2025.
Prosesi pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, SE., M.Si, yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Mamuju Tengah Nomor: 56-92 Tahun 2025 dan Nomor: 154.1 Tahun 2024, serta dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara.
Kehadiran Pejabat Daerah
Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh jajaran unsur pimpinan daerah, antara lain:- Bupati Mateng
- Wakil Bupati Mateng
- Pj. Sekda Mateng
- Ketua DPRD Mateng
- Kepala OPD Mateng
- Dandim, Camat, dan Kepala Desa Se-Kab. Mateng

