D
DPMDKabupaten
Semua Berita/Kegiatan
Kegiatan📅 15 Juli 2026⏱️ 1 Menit Baca

Pelatihan Kapasitas Aparatur Desa: Penguatan Tata Kelola Pemerintahan & Pengadaan Barang/Jasa

B
Oleh Bidang Pemerintahan Desa
Pelatihan Kapasitas Aparatur Desa: Penguatan Tata Kelola Pemerintahan & Pengadaan Barang/Jasa - Foto 1
📷 1 / 3

Pelatihan Kapasitas Aparatur Desa: Tata Kelola Pemerintahan & Pengadaan Barang/Jasa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamuju Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) se-Kabupaten Mamuju Tengah.

Fokus pelatihan ini menitikberatkan pada regulasi terbaru terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Desa dengan prinsip swakelola, transparansi, serta pemberdayaan potensi masyarakat setempat.


Dokumentasi Foto Kegiatan Lapangan


Prinsip Pengadaan Barang/Jasa di Desa

  1. Prioritas Swakelola: Memaksimalkan tenaga kerja lokal dari kalangan warga prasejahtera dan pemanfaatan material lokal yang tersedia di desa.
  2. Akuntabilitas Bukti Transaksi: Dokumentasi foto fisik 0%, 50%, 100% serta kelengkapan kwitansi berstempel sah.
  3. Keterlibatan Pengawasan BPD: Memperkuat fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa sejak tahap perencanaan hingga serah terima hasil pekerjaan.
Dengan pemahaman regulasi yang matang, aparatur desa dapat melaksanakan pembangunan infrastruktur fisik secara tenang, tepat waktu, dan bebas dari permasalahan hukum.
🏷️ Topik:#Pelatihan#Aparatur Desa#PBJ Desa#Swakelola